Pengertian
Pedoman adalah naskah dinas yang memuat acuan yang bersifat umum di lingkungan Instansi pemerintah yang perlu dijabarkan kedalam bentuk petunjuk operasional/teknis dan penerapannya disesuaikan dengan karakteristik instansi/organisasi yang bersangkutan.
Wewenang Penetapan dan Penandatanganan
Pedoman dibuat dalam rangka menindaklanjuti peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan pengabsahannya ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Download: Format 1


