Surat Keputusan

Naskah dinas penetapan dituangkan dalam bentuk keputusan.

Pengertian
Keputusan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat menetapkan, tidak bersifat mengatur, dan merupakan pelaksanaan kegiatan, yang digunakan untuk :
  • menetapkan/mengubah status kepegawaian/personal/ keanggotaan/material/peristiwa;
  • Menetapkan/mengubah/membubarkan suatu kepanitiaan /tim; dan
  • menetapkan pelimpahan wewenang.

Wewenang Penetapan dan Penandatanganan
Pejabat yang berwenang menetapkan dan menandatangani keputusan adalah pimpinan tertinggi lembaga atau pejabat lain yang menerima pendelegasian wewenang.

Download: Format 1

Bergabung!

Bantu website ini dengan saran dan kritik. Dapat disampaikan melalui kedua link di bawah ini. Website ini dibuat sangat terbuka terhadap perbaikan dan penambahan format naskah dinas terbaru.