Pengertian
Surat peringatan adalah surat yang berisikan teguran karena melakukan kesalahan atau pelanggaran. Surat peringatan berisikan alasan-alasan yang jelas dan logis serta fakta/data otentik yang melatarbelakangi dikeluarkannya surat peringatan.
Wewenang Penandatanganan
Surat peringatan ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya.
Distribusi
Surat Peringatan disampaikan kepada penerima yang berhak.
Download: Format 1


