Surat Kuasa

Pengertian
Surat kuasa adalah naskah dinas yang berisi pemberian wewenang kepada badan hukum/kelompok orang/perseorangan atau pihak lain dengan atas namanya untuk melakukan suatu tindakan tertentu dalam rangka kedinasan.

Download: Format 1

Bergabung!

Bantu website ini dengan saran dan kritik. Dapat disampaikan melalui kedua link di bawah ini. Website ini dibuat sangat terbuka terhadap perbaikan dan penambahan format naskah dinas terbaru.