Pengertian
Surat kuasa adalah naskah dinas yang berisi pemberian wewenang kepada badan hukum/kelompok orang/perseorangan atau pihak lain dengan atas namanya untuk melakukan suatu tindakan tertentu dalam rangka kedinasan.
Download: Format 1
Copyrights @ KanimBNA - Blogger Templates Designed by Templateism | Templatelib