Nota Dinas

Pengertian
Nota dinas adalah naskah dinas intern yang dibuat oleh pejabat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jenis naskah dinas korespondensi intern hanya ada satu macam, yaitu nota dinas.

Wewenang Pembuatan dan Penandatanganan
Nota Dinas dibuat oleh pejabat sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.

Download: Format 1

Bergabung!

Bantu website ini dengan saran dan kritik. Dapat disampaikan melalui kedua link di bawah ini. Website ini dibuat sangat terbuka terhadap perbaikan dan penambahan format naskah dinas terbaru.